‘AZAL DAN DAMPAKNYA DALAM KEHIDUPAN RUMAH TANGGA (Studi terhadap Pandangan Al-Ghazali dalam Kitab Ihya’ Ulum al-Din)
Abstract
Tujuan kajian ini membahas tentang beberapa permasalahan. Pertama, bagaimana hubungan ‘azal dengan pemutusan kelahiran. Kedua, bagaimana pengaruh ‘azal terhadap hubungan seksual suami-isteri. Ketiga, bagaimana pengaruh hubungan seksual melalui ‘azal terhadap kejiwaan menurut al-Ghazali. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan kajian pustaka karya al-Ghazali Ihya’ ‘Ulum al-Din. Hasil penelitian menunjukkan bahwa al-Ghazali memperbolehkan ‘azal berdasarkan dalil-dalil dalam nass ajaran Islam. Al-Ghazali menjelaskan pendapatnya dengan mengemukakan bahwa dasar yang pasti untuk melarang ‘azal tidak ada, sebab larangan dalam Islam bisa diterapkan dengan mengemukakan teks asli (nass) yaitu ketentuan yang jelas di dalam al-Qur’an maupun hadis atau membuat qiyas dengan nass tersebut. Menurut pendapatnya, jika ‘azal merupakan suatu bentuk usaha untuk menjaga ekonomi keluarga maka usaha-usaha tersebut merupakan tindakan yang sah menurut hukum Islam.