DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM PERSPEKTIF HERMENEUTIKA HUKUM ISLAM (Telaah Pemikiran Khaled Abou El-Fadl)

Abstract

Hubungan antara demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan Syari’ah memang selalu diperdebatkan oleh umat Islam dalam sepanjang sejarah mereka. Persoalan utamanya adalah apakah demokrasi dan HAM kompatibel dengan ajaran Islam ataukah tidak. Munculnya perdebatan tersebut karena melihat latar belakang bahwa demokrasi dan HAM muncul dari Barat, sedangkan agama berasal dari wahyu. Dengan demikian, apakah Islam dapat mendukung dan menyokong HAM merupakan tantangan paling penting yang dihadapi umat Islam saat ini. Sementara, tantangan lainnya adalah banyaknya muslim dan non-muslim di berbagai pelosok dunia saat ini meyakini bahwa HAM bertentangan dengan keyakinan Islam. Dalam artikel ini dengan mendialogkan antara demokrasi, HAM, dan Syari’ah melalui perspektif hermeneutika hukum Islam diharapkan dapat dirumuskan hubungan yang viable antara Islam dengan demokrasi dan hak asasi manusia, tanpa harus merugikan dan mengorbankan salah satunya.