TINJAUAN FIKIH DAN ASTRONOMI KALENDER ISLAM TERPADU JAMĀLUDDĪN ‘ABD AR-RĀZIQ SERTA PENGARUHNYA TERHADAP HARI ARAFAH
Abstract
Diskursus perumusan kalender Islam menjadi sangat penting adanya, mengingat setiap peradaban manusia dituntut untuk menciptakan suatu sistem kalender yang dapat mengatur tatanan waktu dalam kehidupan sosial (muamalah) maupun keagamaan (ibadah). Dalam Islam sendiri kalender menjadi salah satu fungsi utama dalam hal untuk penetapan awal bulan kamariah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Adapun persoalan yang terjadi dalam penentuan awal bulan selalu mengundang polemik yang nyaris mengancam persatuan dan kesatuan umat. Salah satunya dengan banyaknya kriteria penentuan awal bulan dan tidak adanya kesepakatan untuk menyatukan kalender secara global. Tulisan ini membahas gagasan pemikiran Jamāluddīn ‘Abd ar-Rāziq tentang kalender Islam global.Astronom dari Maroko ini mengusulkan konsep kalender Islam Terpadu (Unifikatif) dengan prinsip “satu hari satu tanggal dan satu tanggal satu hari di seluruh dunia”.Tulisan ini juga difokuskan untuk menelusuri pemikiran kalender Islam internasional terpadu Jamāluddīn ‘Abd ar-Rāziq dalam sudut pandang astronomi dan fikih dan pengaruhnya terhadap penyatuan hari arafah di dunia Islam.