GLOBALISASI HAM DAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI MALAYSIA
Abstract
Gagasan umum Hak Asasi Manusia (HAM) telah menarik perhatian khusus di kalangan ahli hukum Islam. Tulisan ini mengangkat persolan keterpengaruhan hukum keluarga Islam di Malaysia oleh globalisasi HAM. Ada dua hal yang dicoba diulas, yaitu tentang bagaimana pengaruh diskursus HAM dalam proses perumusan dan pembentukan hukum keluarga Islam di Malaysia? Danbagaimana hukum keluarga Islam di Malaysia dinegosiasikan dengan pengaturan HAM baik internasional maupun nasional? Melalui perspektif globalisasi, tulisan ini menunjukkan bahwa pertemuan antara hukum keluarga Islam tradisional dan rezim HAM melahirkan negosiasi dan pluralisasi.Dalam proses negosiasi dalam pembentukan hukum keluarga Islam, upaya untuk mengamandemen Akta Undang-Undang Keluarga Islam Wilayah Persekutuan tahun 2005mendapatkan penolakan keras dari organisasi masyarakat sipil dan sebagai akibatnya sebuah rancangan yang baru lebih memihak kepentingan perempuan disahkan.Dalam banyak hal, yang terjadi bukannya semata-mata pencangkokan HAM global terhadap hukum keluarga Islam, tetapi lebih pada menjembatani kepentingan dan tuntutan dari dua tatanan normatif tersebut.