PENYELESAIAN ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM KONTEKS SOSIAL MASYARAKAT (Penghindaran Labeling Terhadap Anak)
Abstract
The fact that there are some data that indicate the involvement of children in criminal acts. Criminal acts of children in society have forced the child “in conflict with the law”. The settlement of child problem conflicting with the law in the context of society can be done with out of court by the principles of togetherness and openness. This method is much more beneficial for children’s development, both physically and psychologically when compared to the punishment. Formal law enforcement should be avoided as far as possible to children who commit a crimes as long as there is no guarantee for their benefit. Because of this article, the author tries to find a solution how it should be to resolve the issue of children in conflict with the law.. Kenyataan bahwa ada beberapa data yang menunjukkan keterlibatan anak-anak yang dalam tindak pidana kriminal. Tindak pidana anak di masyarakat telah memaksa diri anak “berkonflik dengan hukum”. Penyelesaian persoalan anak yang berkonflik dengan hukum dalam konteks sosial masyarakat dapat dilakukan dengan upaya damai di luar pengadilan dengan prinsip kebersamaan dan keterbukaan. Penyelesaian cara ini jauh lebih menguntungkan bagi perkembangan anak baik secara fisik maupun secara psikologis jika dibandingkan dengan pemidanaan. Penegak hukum secara formal hendaknya sejauh mungkin dihindari terhadap anak yang melakukan tindak kriminal selama tidak ada jaminan kemaslahatan bagi mereka. Karena itu melalui artikel ini penulis mencoba untuk mencarikan solusi bagaimana seharusnya menyelesaikan persoalan anak yang berkonflik dengan hukum