PERKOSAAN SEBAGAI ALASAN PENCABUTAN KEKUASAAN WALI DALAM PERKAWINAN

Abstract

  This research aims at describing the illigibility indicators of marital guardians based on Islamic marital law and common law perspective and its disenfranchisement due to rape and violence towards daughters. This research applies statute and comparative approach. The result reveals that there is a similarity between common law and Islamic marital law relating to religion and maturity backgrounds. Disenfranchisement can be implemented only for custody through court procedure. however, it is not related to guardian’s authority in marriage, to some extent islamic marital law gives chance to implement disenfranchisement due to rape and violence on those who are under guardians’ authority.   Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tinjauan fiqh munakahat dan hukum positif terhadap indikator kelayakan seorang wali dalam perkawinan, dan pencabutan hak kewalian dalam pernikahan karena melakukan perkosaan dan kekerasan pada anak perempuannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan perbandingan (comparative approach). hasil penelitian menunjukkan adannya persamaan antara fiqh munakahat dan peraturan perundang-undangan dalam menentukan  kelayakan  wali  untuk  perkawinan  terkait  dengan  latar  belakang  agama dan aspek kedewasan. Pencabutan kekuasaan wali dalam konteks peraturan perundang- undangan hanya berkaitan dengan kuasa asuh orang tua melalui prosedur pengadilan dan tidak berlaku untuk kekuasaan wali dalam perkawinan, sedangkan fiqh munakahat memberikan peluang pencabutan kekuasaan wali dalam perkawinan jika wali melakukan kekerasan bahkan perkosaan terhadap orang yang berada di bawah perwaliannya.