MENJEMBATANI KRISIS ADVOKASI TERHADAP TKW INDONESIA DILUAR NEGERI

Abstract

Sebagai salah satu penghasil devisa negara dan mendapat julukan yang begitu tehormat dari negara sebagai Pahlawan Devisa, TKW Indonesia seharusnya mendapat perhatian tersendiri dari pemerintah maupun pihak yang terkait, sehingga terkirimnya para TKW keluar negeri memiliki jaminan keselamatan. Untuk itu diperlukan adanya kesepakatan antara pihak pengirim dengan penerima TKW agar kehadiran TKW bisa memperoleh perlindungan di Negara tempat mereka bekerja. Seharusnya berbagai kasus yang banyak menimpa para TKW selama ini seperti penganiaaan, pelecehan seksual dan tindak kekerasan lainnya baik yang di ketahui publik maupun tidak, menjadi pelajaran penting bagi bangsa Indonesia.   As one of state foreign exchange producer and the hero of foreign exchange, Indonesian migrant workers should get sufficient attention from the government and all parts which are related to their process of being migrant workers in order they get safety guarantee in the countries they work. Therefore, it is a need to have an agreement between internal agent (that sends the workers) and external agent (that accept and manage the workers) to make sure that the migrant workers will get protection. What have been experienced, so far, by migrant workers such as mistreatment, sexual harassment and  violence which are publicly known or ice versa should be an important lesson for Indonesia.