PROSPEK DAN HAMBATAN BISNIS ASURANSI UMUM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Abstract

Majority of Indonesians have not made use of insurance as a means of protecting life, family and property from unforeseen events befalling on them. They are still unfamiliar with insurance and neither awared of types of insurance products available. Besides, their understanding about insurance law from Islamic legal perspective is far from enough. This article aims to reveal the importance of insurance in protecting people’s life, family and property, and divergent opinions of ulama on the legal status of insurance.Masyarakat Indonesia masih belum memanfaatkan keberadaan perusahan asuransi sebagai sarana melindungi diri, keluarga dan harta benda dari kejadian-kejadian tak terduga yang datang menimpa. Masyarakat kita masih sangat awam dengan asuransi dan belum banyak mengenal jenis-jenis produk asuransi yang tersedia. Di samping itu, pemahaman mayoritas umat Islam Indonesia tentang hukum asuransi dalam pandangan Hukum Islam (Fiqh) masih belum utuh. Artikel ini berusaha mengungkap pentingnya asuransi dalam melin-dungi Keywords: Asuransi, Produk Asuransi, Hukum Islam.