PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK JALANAN DALAM PRESPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Pada Yayasan Madinatunajjah Kota Cirebon)
Abstract
Number of street children in Indonesia has increased rapidly in recent years. An increasing number of street children is a growing social phenomenon that needs serious attention from various parties. Islam as a universal religion, it wants the children can live and grow properly. The goals of this papers is to elaboration the implementation of legal protection of street children in Foundation Madinatunnajjah Cirebon. The method used in this study are a normative juridical approach to determine the extent of law protect street children, and sociological juridical approach to see the protection effort not only in law but also in its implementation. Jumlah anak jalanan di Indonesia mengalami peningkatan pesat dalam beberapa tahun belakangan. Peningkatan jumlah anak jalanan yang pesat merupakan fenomena sosial yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Islam sebagai agama yang universal, sangatlah menghendaki agar anak-anak itu dapat hidup dan tumbuh berkembang secara baik. Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk menentukan bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap anak jalanan di Yayasan Madinatunnajjah Cirebon. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah normative yudisial untuk mengetahui sejauh mana hukum memberikan perlindungan kepada anak jalanan, dan sosiologi yuridis untuk melihat perlindungan bukan hanya dari aspek hukum tetapi juga aspek sosialnya.