KONTEKSTUALISASI JIHAD PERSPEKTIF KE-INDONESIA-AN
Abstract
Jihad, sungguh merupakan kosa kata yang paling sering memiliki multi-interpretasi, tidak tepat memahaminya, akan menimbulkan kontroversi pemikiran dan sikap yang berkepanjangan. Terjadi kebrutalan (ekstrimis), karena dalih jihad. Pasif dalam menerima kemungkaran non-muslim, dalam rangka implementasi sikap jihad. Mengasingkan diri dari pergaulan sosial bisa terjadi, disebabkan untuk jihad nafsu dll. Pemaknaan itu, akhirnya haruskah tunduk pada persepsi atau sang pembawa kepentingan!. Adapun yang ingin diungkap dalam tulisan ini adalah; Bagaimana makna jihad dalam al-Qur’an? Bagaimana upaya kontekstualilasi jihad dengan setting lokasi ke-Indonesia-an ? Tulisan ini berkesimpulan bahwa, jihad yang terdapat dalam al-Quran tidak hanya bermakna peperangan melawan musuh. Ada yang berhubungan dengan peperangan, dan ada pula yang tidak ada hubungannya dengan peperangan sama sekali. Pada intinya, jihad dapat diartikan sebagai segala upaya maksimal yang dilakukan oleh seorang Muslim untuk menggapai ridha Allah baik berupa peperangan maupun tidak. Pada sisi ini, selain Muslim Indonesia harus bertindak aktif, negara atau kelompok yang selama ini selalu mencitraburukkan Islam juga perlu membuang stigmatisasi terhadap Islam dan umatnya, yang kemudian dilanjutkan dengan dialog-dialog antara muslim dan bangsa Indonesia di satu pihak, dan kelompok atau negara yang memiliki sikap prejudis terhadap Islam di pihak lain. Melalui gerakan ganda dan komprehensif itu, capaian-capaian signifikan (semoga) akan segera terwujud dalam waktu yang relatif tidak terlalu lama.