Madrasah Diniyah di Tengah Kampung PSK
Abstract
Abstract Recently, the rate of young marriages in Indonesia is getting higher. It is necessary to have some efforts in restraining it such as delivering an informal education through madrasah diniyah. The aim of this study is to find out the role of Madrasah Diniyah Miftahul Hidayah in restraining the rate of young marriages and prostitution in a village of Bandar district, Batang regency, Central Java. By using case study approach, the research came to three conclusions. First, Madrasah Diniyah Miftahul Hidayah is an informal educational institution which tries to anticipate young marriage and prevent prostitution. Second, one of the efforts done in restraining them is by changing the curriculum, the teachers’ and students’ mindset as well. Finally, the obstructions faced in restraining them is the strong opinion of the society that the more girls get married earlier, more prestigious she is. Abstrak Di Indonesia angka perkawinan usia dini di Indonesia masih tergolong tinggi. Diperlukan usaha-suaha dalam mencegahnya, salah satunya adalah melalui lembaga pendidikan informal seperti madrasah diniyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Madrasah Diniyah Miftahul Hidayah dalam usahanya mencegah dan menekan angka pernikahan usia dini, dan jaringan prostitusi akibat pernikahan usia dini di Desa X, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Dengan menggunakan pendekatan studi kasus penelitian ini berhasil menemukan empat temuan yaitu (1) Madrasah Diniyah Miftahul Hidayah di Desa X, Kecamatan Bandar Kabupaten Batang, merupakan sebuah lembaga pendidikan keagamaan informal yang bertujuan untuk mengatisipasi budaya perkawinan anak usia dini serta mencoba memutuskan jaringan pelacuran sebagai akibat perkawinan usia dini. (2) usaha yang dilakukan Madarash Diniyah Miftahul Hidayah dalam mengantisipasi / mengadvokasi pernikahan usia dini dan prostitusi di Desa X Kecamatan Bandar Kabupaten Batang adalah dengan melakukan perubahan pola pikir para asatidz dan santri serta melakukan perubahan kurikulum pendidikan dan pengajarannya. (3) faktor penghambat atau tantangan yang harus dihadapi oleh madin dalam mengatasi masalah perkawinan dini dan pelacuran adalah sulitnya mengikis budaya masyarakat sekitar tentang semakin cepat anak perempuan menikah maka ia semakin berharga.