Politik Islam Dalam Al-Qur’an (Tafsir Siyasah Surat Ali Imran Ayat 159)
Abstract
Islamic politics or political Islam is often defined ranging from Muslim politics through Islamic political parties, institutionalization of Islamic regulations, to politicized Islam for personal and parties’ interests. This paper examines Islamic politics from Al-Qur’an sura Al Imran verse number 159 on consensus (musyawarah). By examining exegesis sura Ali Imran verse number 159 from tafsir al-Maraghi, tafsir al-Misbah and tafsir al-Azhar, this paper argues that musyawarah, having consensus, is one of the value and principles of Islamic politics in the Qur’an. These exegeses even suggest that the Prophet Muhammad as the leader of Islamic community at that time often took a decision promoted by his Companions, rather than based on his own opinion. Therefore, this paper shows that one of principles of Islamic politics from Al-Qur’an is obtaining consensus in taking a decision involving many parties and by involving them in taking the decision. This paper also shows that decision taken based on majority votes, not elites’ ones, is a decision suits principles of Islamic politics from Al-Quran.Keyword: Politics Islam, Tafsir Al Maraghi, Tafsir Al Misbah, Tafsir Al Azhar. Politik Islam dipahami mulai sebagai politik yang dilakukan oleh umat Islam dalam bentuk partai politik, mengagendakan Islam dalam peraturan kenegaraan sampai kepada penggunaan Islam untuk kepentingan pribadi, politik partai dan kelompok. Tulisan ini menggambarkan bahwa politik Islam dalam Al-Qur’an banyak berbicara tentang nilai dan prinsip politik Islam, yang pada kajian ini membahas surat Ali Imran ayat 159 yang berkenaan dengan musyawarah.Dengan menganalisa ayat ini dari tafsir al-Maraghi, tafsir al-Misbah dan tafsir al-Azhar, tulisan ini berargumen bahwa musyawarah merupakan salah satu nilai dan prinsip politik Islam yang dipentingkan dalam Al-Quran. Tafsir-tafsir ini malah menyebutkan bahwa Nabi Muhammad sebagai pemimpin umat Islam pada waktu itu sering mengambil keputusan yang berasal dari para sahabat sebagai keputusan bersama, bukan keputusan yang bersumber dari dirinya sendiri.Dengan demikian, tulisan ini menunjukkan bahwa salah satu nilai dan prinsip politik Islam dalam Al-Qur’an adalah anjuran untuk melakukan musyawarah dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan banyak orang dan dengan melibatkan banyak orang. Tulisan ini juga menunjukkan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak, bukan suara pemimpin politik saja, adalah keputusan yang sesuai dengan nilai dan prinsip politik Islam dalam Al-Qur’an.Kata Kunci: Politik Islam, Al-Quran, Tafsir Al Maraghi, Tafsir Al Misbah, Tafsir Al Azhar.