Hermeneutika Muhammad Shahrūr dan Implikasinya terhadap Istinbāṭ al-Aḥkām dalam Persoalan Wanita

Abstract

Abstract: Muhammad Shahrūr’s Hermeneutics and Its Implication to istinbāṭ al-Aḥkām Regarding Women Issues. Muhammad Shahrūr applied hermeneutic method to interprete the Quran. By doing so, he introduces his theory on Islamic law which is called limit (ḥudūd) theory. His new way of “re-reading” the Quranic text especially in legal matters bring about some fresh interpretation that in such a way differ from the old interpretation. Through the application of the theory of limits, Shahrūr addresses some issue in modern Islam related to women such as polygamy, the portion of women and men Islamic law of inheritance, and women ‘awrāt or dress. The article is an attempt to explore Shahrūr hermeneutic in interpreting the Quranic verses related to women issues in modern Islam.Keywords: Muhammad Shahrūr hermeneutic, istinbāṭ al-aḥkām, women issuesAbstrak: Hermeneutika Muhammad Shahrūr dan Implikasinya terhadap Istinbāṭ al-Aḥkām dalam Persoalan Wanita. Muhammad Shahrūr menerapkan metode hermeneutika di dalam menafsirkan Alquran. Dengan melakukan hal tersebut Shahrūr memperkenalkan teori barunya dalam hukum Islam yang disebut “teori limit” (batas). Cara baru dalam membaca kembali teks Alquran terutama pada persoalan hukum memunculkan penafsiran baru yang segar dalam banyak aspek  berbeda dari penafsiran yang pernah ada. Teori yang bersifat revolusioner dan inovatif ini melahirkan beberapa ide kontroversial di Timur Tengah dewasa ini. Melalui penerapan teori limit, Shahrūr melemparkan isu-isu modern Islam terkait dengan persolan perempuan seperti: poligami, bagian perempuan dan laki-laki dalam warisan, aurat perempuan, dan cara berpakaian mereka. Artikel ini adalah upaya untuk mengekplorasi metode hermeneutika Shahrūr dalam penafsiran Alquran dan implikasinya terhadap beberapa isu tentang perempuan.Kata Kunci: hermeneutika Muhammad Shahrūr, istinbāṭ al-ahkām, persoalan wanita