Rekonstruksi Pemahaman terhadap Konsep Riba pada Transaksi Perbankan Konvensional

Abstract

Abstract: Reinterpreting Ribā Concept in the Conventional Banking Transaction. The usury in conventional bank happened due to the violation of ṣarf system. The violation of ṣarf system characterized by the inability of fulfilling two principles: the payment of ribawī assets in cash system and the similarities of ribawī assets value. This study refuted the modern Islamic economist who said that the usury in conventional bank is a form of loan system error, but the right view said that the usury is an error of exchange system. Thus the usury error is viewed with exchange perspective, not with loan perspective. The difference of these views give strong implication to Islamic financial system.Keywords: ribā, ribawī asset, ṣarf, bankAbstrak: Rekonstruksi Pemahaman terhadap Konsep Riba pada Transaksi Perbankan Konvensional. Riba dalam perbankan konvensional terjadi karena adanya pelanggaran terhadap sistem ṣarf. Pelanggaran tersebut terindikasi dari tidak terpenuhinya dua prinsip utama ṣarf, yakni prinsip pembayaran tunai harta ribawī (yad bi yad) dan prinsip pertukaran antarharta ribawī yang sama kuantitas dan kualitasnya (sawā’ bi sawā’). Studi ini menolak pandangan ahli ekonomi Islam modern yang mengatakan bahwa riba dalam perbankan konvensional terjadi karena adanya pelanggaran dalam sistem utang-piutang. Padahal alur riba di perbankan tersebut seharusnya dilihat dari perspektif pertukaran sebagaimana yang telah digariskan dalam kitab-kitab fikih klasik, bukan dilihat dari perspektif utang- piutang. Perbedaan pandangan ini memiliki implikasi yang sangat besar dalam sistem keuangan Islam modern.Kata Kunci: riba, harta ribawī, ṣarf, bank