Jual Beli Menurut Imam Syafi’i; Study Kasus Pasar Gondanglegi

Abstract

Jual beli diatur dengan ketat untuk memastikan bahwa transaksi dilakukan dengan adil dan sesuai dengan syariat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik jual beli di Pasar Gondanglegi berdasarkan perspektif Imam Syafi’i. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data melalui teknik observasi dan wawancara mendalam dengan pedagang dan pembeli di pasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun banyak transaksi yang dilakukan mengikuti prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh Imam Syafi’i, seperti adanya ijab dan qabul serta transparansi harga, terdapat beberapa praktik yang tidak sepenuhnya sesuai dengan syarat-syarat syariah, termasuk keberadaan warung kopi cetol yang melanggar nilai-nilai Islam. Kesimpulan penelitian menegaskan pentingnya pemahaman tentang rukun dan syarat jual beli untuk memastikan keadilan dalam transaksi, serta perlunya edukasi bagi masyarakat agar dapat menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam praktik ekonomi sehari-hari.