Hadith Perspective on Cancel Culture and the Tendency to Judge on Social Media

Abstract

Fenomena cancel culture di media sosial mendorong masyarakat untuk cepat menghakimi dan memboikot individu tanpa proses klarifikasi yang memadai. Tentu, hal ini bertentangan dengan ajaran Islam terkait keadilan dan verifikasi informasi (tabayyun). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji cancel culture dari perspektif hadis, khususnya dalam konteks etika penghakiman di era digital. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis konten terhadap beberapa hadis, penelitian ini menemukan bahwa ajaran Nabi menganjurkan kehati-hatian dalam menyebarkan informasi dan larangan melakukan penghakiman tanpa dasar yang jelas. Hadis-hadis tersebut mengajarkan bahwa seorang Muslim harus berusaha memahami konteks dan fakta secara menyeluruh sebelum memberikan penilaian atau bertindak. Analisis menunjukkan bahwa tindakan dalam cancel culture seringkali melanggar prinsip-prinsip ini, dengan mengedepankan prasangka, emosi, dan tekanan sosial dibandingkan penilaian yang adil dan bijaksana, sebagaimana dianjurkan oleh hadis. Penelitian ini berkontribusi memberikan panduan bagi masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan bijak sesuai dengan ajaran Islam, serta membantu pihak berwenang dan lembaga keagamaan dalam merumuskan pedoman etika penggunaan media sosial di tengah maraknya fenomena cancel culture.