Penguatan Pemahaman Legalitas Usaha Berbasis Teknologi untuk Meningkatkan Perlindungan Hukum dan Perluasan Pemasaran pada Usaha Kopiah Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan

Abstract

Pentingnya pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha kopiah yang berada di Desa Pengangsalan Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan yang bertujuan memberikan teknologi informasi untuk memperkuat pemahaman mengenai legalitas usaha, perizinan usaha, merek produk dan strategi pemasaran diera digital. Legalitas usaha bertujuan untuk mendapatkan legalitas dari pihak yang berwenang perizinan ini sangatlah penting bagi pelaku usaha agar tidak melanggar hukum dan undang undang yang berlaku perizinan juga dapat digunakan untuk mendapatkan fasilitas peminjaman modal dengan suku bunga rendah (KUR) dan bisa mendapatkan fasilitas pelatihan dari pemerintah daerah. Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pemilik usaha, mengatasi kurangnya pemahaman mereka terkait legalitas dan perizinan usaha. Metode pelaksanaannya melalui observasi untuk mengidentifikasi masalah pada mitra, perencanaan, sosialisasi perizinan usaha, serta pendampingan legalitas usaha. Dengan adanya program pengabdian kepada masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan menggunakan teknologi informasi, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pemilik usaha tentang legalitas perizinan dan strategi pemasaran. Program ini bertujuan agar mereka memperoleh pengetahuan mengenai cara pendaftaran legalitas dan izin berusaha, pendaftaran merek baru, serta mendapatkan pengalaman baru terkait legalitas usaha dan perizinan. Selain itu, diharapkan para pemilik usaha mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk memasarkan produknya secara digital melalui online shop, sehingga dapat mencapai pasar yang lebih luas.