EVALUASI DAN PENGEMBANGAN PROGRAM REVITALISASI KUA SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN MASYARAKAT DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Abstract

Policy Paper ini menguraikan bahwa layanan masyarakat pada Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan layanan yang banyak mendapatkan koreksi dari masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sehubungan dengan hal tersebut, maka layanan KUA akan ditingkatkan dengan menggunakan revitalisasi KUA. Namun pelaksanaan revitalisasi KUA terdapat banyak kendala yang tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Adapun tujuan analisa ini adalah untuk melakukan evaluasi dan pengembangan program revitalisasi KUA pada Provinsi Nusa Tenggara Barat. Analisa ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, analisis data dilakukan dengan pendekatan deskriptif. Hasil analisa adalah: 1) Program revitalisasi KUA bukan hanya program Bimas Islam tetapi program Kementerian Agama secara komprehensif. 2) Revitalisasi KUA bukan hanya perubahan mindset dan culture set tetapi juga agent of change. 3)  Perubahan Utama pada revitalisasi KUA adalah pada perubahan sumber daya manusia. 4) Peningkatan sarana prasarana dilakukan berdasarkan skala prioritas kondisi KUA. 5) Perlu dilakukan perubahan aturan yang linier dengan program revitalisasi KUA khususnya aturan terkait SBSN sehingga dapat bersinergi untuk mempercepat progress revitalisasi KUA. Kesimpulannya bahwa program revitalisasi KUA akan berhasil jika terdapat kerjasama seluruh satuan kerja dalam Kementerian Agama.