Peran Penyuluh Agama dalam Membentuk Keluarga Harmonis

Abstract

Penyuluh Agama adalah Pegawai Negeri Sipil di bawah naungan Departemen Agama yang bertugas, bertanggung jawab dan memiliki wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan bimbingan keagamaan dan penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama. Dengan kata lain, penyuluh Agama menjadi salah satu unsur dalam pelaksanaan pembentukan keluarga harmoni berdasarkan tugas dan wawenangnya. Maka dari itu,  penelitian ini bertujuan untuk menemukan faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaan pembinaan dan penyuluhan tersebut. Penelitian dilaksanakan di Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan tiga teknik pengumpulan data yaitu dokumentasi, observasi dan wawancara mendalam. Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisa dengan menggambarkan data dalam bentuk kalimat yang sederhana dan mudah dipahami. Hasil penelitian menunjukan bahwa pentingnya peranan penyuluh dalam membentuk keluarga harmoni dalam rangka menekan angka perceraian. Namun hal utama yang menghambat adalah kurangnya perhatian, wawasan dan pengetahuan masyarakat yang kurang mendukung, serta minimnya tenaga penyuluhan di bidang keluarga sakinah. Tapi dengan dukungan dan kordinasi antar tokoh masyarakat dan pihak terkait, maka program ini bisa berjalan dengan baik.