Tinjauan Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam terhadap Hak Waris Anak dalam Kandungan

Abstract

Hak waris anak dalam kandungan secara hukum diatur di dalam perundang-undangan. Namun dengan adanya pluralisme hukum di Indonesia, peneliti akan membandingakan bagaimana hukum perdata dan hukum Islam dalam Kompilasi Hukum Islam menjamin hak waris anak dalam kandungan sebagai upaya perlindungan terhadap ahli waris tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau hukum perdata dan kompilasi hukum islam terhadap hak waris anak dalam kandungan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah metode induktif dan deduktif yang digunakan bergantian sesuai kebutuhan dengan menggali dari sumber berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan kajian didapatkan hasil bahwa hak waris anak dalam kandungan, di dalam hukum perdata diatur secara jelas, berbeda dengan hak waris di dalam KHI yang tidak diatur secara eksplisit.