KONSEP PENDIDIKAN ISLAM MULTIKULUTURAL PERSPEKTIF DALIL BEBERAPA AYAT DALAM SURAH AL-QUR’AN
Abstract
Artikel ini membahas tentang konsep pendidikan islam mutikultural berdasarkan Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 256, Al-Anbiya ayat 107, Al-Mumtahanah ayat 7, Ar-Rum ayat 22, Al-Hujurat ayat 13 dan Al-Kafirun ayat 5. Penulisan artikel ini dengan menggunakan metode library research (penelitian kepustakaan) yang didapatkan dari referensi buku, jurnal maupun artikel-artikel yang terkait. Sedangkan dalam analisis datanya menggunakan metode tafsir maudhu’i. Hasil dari analisis ini dapat diuraikan bahwa konsep pendidikan multicultural berdasarkan Al-Baqarah ayat 256 mengajarkan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama. Hal ini memiliki makna bahwa pendidikan mengajarkan kebebasan pada peserta didik untuk menentukan hidupnya terutama dalam beragama. Konsep Pendidikan Multikulutural QS. Al-Anbiya: 107 mengajarkan bahwa pendidikan multikultural harus diorientasikan pada pemahaman yaitu: nilai toleransi, nilai moralitas, nilai perdamaian, nilai humanisme dan nilai kearifan. Konsep Pendidikan Multikultural QS. Al-Mumtahanah: 7 dan 9 yang dapat dipahami yaitu kita diharuskan untuk memiliki rasa kasih sayang terhadap non muslim dan berlaku adil serta berbuat baik terhadap mereka. Konsep Pendidikan Multikulutural berdasarkan QS. Ar-Ruum ayat 22 yaitu ada beberapa nilai pendidikan multikultural yaitu multi bahasa, multi ras, dan multi suku. Pendidikan multikultural di dalam surah al Hujurat ayat 13 yaitu kesetaraan gender, perbedaan suku dan bangsa, dan kesamaan derajat. Pendidikan multikultural di dalam surah Al-Kafirun ayat 5 yaitu tidak ada kompromi dalam hal peribadahan, menjauhkan sikap keterpaksaan dalam meyakini suatu agama, menghargai perbedaan keyakinan beragama, mengakui eksistensi agama lain dan toleransi sebagai pondasi kedamaian.