PANCASILA, KONSTITUSI, DAN MODERASI BERAGAMA: TRISULA SAKTI KERUKUNAN UMMAT
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Trisula Sakti kerukunan umat beragama di Indonesia yaitu; Pancasila, Konstitusi, dan Moderasi Beragama. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan kajian pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan Meskipun kebebasan beragama dijamin dalam Konstitusi Indonesia, praktiknya kadang tidak sejalan dengan jaminan hukum sehingga menciptakan bias institusional dalam perlakuan terhadap minoritas agama. Hal demikian menghambat transisi Indonesia menuju demokrasi pluralistik yang berfungsi penuh dan mengorbankan nilai demokrasi seperti kebebasan berekspresi dan berkeyakinan demi tujuan harmoni agama dan sosial Analisis dan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Konstitusi dan Pancasila menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Implikasi penelitian ini menawarkan perspektif baru mengenai jaminan kerukunan beragama di Indonesia.