PENDEKATAN FEMINIS: SEBUAH PARADIGMA BAKU DALAM KAJIAN FIQH BERKEADILAN GENDER
Abstract
Dengan pengamatan sepiptas saja, tanpa harus melalui penelitian yang seksama, setiap pengamat masalah- masalah perempuan dan keperempuanan dapat melihat, bahwa perempuan sepanjang sejarah peradaban manusia hanya memainkan peran sosial ekonomi, apalagi politik riil sekali posisinya kalau dibandingkan dengan laki-laki. Hal ini dimungkinkan karena adanya tatanan bangunan yang timpang, yaitu tatanan bangunan yang timpang, yaitu tatanan nilai dimana pria ditempatkan sebagai pihak superior (kuat) diharapkan perempuan yang inperior (lemah). Berabad-ahad tatanan ini cukup mapan dan dianggap sebagai suatu yang alamiah bahkan oleh kaum perempuan sendiri.