Murur Sebagai Wujud Moderasi Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji
Abstract
Penelitian ini membahas tentang skema murur di Muzdalifah yang diterapkan pemerintah Indonesia pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Secara spesifik penelitian ini menganalisis Keputusan Pengurus Besar Harian Syuriah Tentang Hasil Bahtul Masail Al Diniyyah Al- Waqiiyah dengan menggunakan pendekatan moderasi beragama. Melalui studi literatur dan menerapkan metode analisis deskriptif-analitis, penelitian ini menemukan bahwa murur di Muzdalifah merupakan aktualisasi dari moderasi beragama dalam pelaksanaan ibadah haji. Dari tiga pilar utama moderasi beragama; moderasi pemikiran, moderasi gerakan, dan moderasi perbuatan, murur di Muzdalifah termasuk dalam moderasi pemikiran. Murur di Muzdalifah sebagai bukti fleksibelitas pemahaman agama dalam memadukan konsep haji dengan kondisi jemaah haji tanpa menghilangkan substansi ibadah haji dan nilai-nilai spiritual yang mendasarinya dan dengan lahirnya keputusan Syuriah PBNU tentang murur di Muzdalifah memberi pandangan yang holistik dan inspiratif bagi umat muslim dalam menjalankan praktik ibadah yang lebih ramah dan inklusif di masa depan.