KONSEP ETIKA JUAL BELI PERPEKTIF HADIS DAN IMPLEMENTASINYA DALAM TRANSAKSI JUAL BELI DI PASAR UJUNG BERUNG
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah para pedagang di Pasar Ujung Berung menjalankan aktivitas jual beli sesuai dengan hadis etika bisnis Islam, yang mencakup sikap jujur, amanah, adil, tidak menjual barang haram, tidak bersumpah palsu, dan tidak melakukan perbuatan najasy (penipuan). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan melibatkan 25 pedagang, 3 pembeli, dan 2 pengurus pasar sebagai sampel dari total 250 pedagang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang di Pasar Ujung Berung memahami prinsip-prinsip etika bisnis Islam, meskipun sebagian hanya mengetahui dasarnya saja. Meskipun ada pedagang yang tidak pernah melanggar, terdapat juga pedagang yang masih melakukan praktik jual beli yang bertentangan dengan hadis etika bisnis. Kesimpulannya, para pedagang di pasar ini umumnya mengetahui hadis etika bisnis Islam, meskipun pemahaman mereka sering kali terbatas pada dasar-dasarnya, dan masih ada praktik jual beli yang tidak sesuai dengan hadis tersebut