PERLINDUNGAN WARGA SIPIL ETNIS ROHINGYA DARI DISKRIMINASI PEMERINTAHAN MYANMAR

Abstract

Hak asasi manusia merupakan anugerah yang diberikan oleh Maha Kuasa, karena itu setiap orang harus menghargai dan menghormatinya. Namun, sering kali terjadi pelanggaran dan perampasan terhadap hak yang sudah diberikan tuhan tersebut. Sebagaimana yang terjadi terhadap etnis Rohingya di Myanmar. Konflik yang terjadi di Myanmar terjadi cukup lama dan menjadi isu pelanggaran HAM internasional karena warga sipil etnis Rohingya di diskriminasi dan disiksa serta dibunuh, oleh karena itu negara-negara di dunia harus memberikan perlindungan dan menyelesaikan konflik tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran ASEAN dan OKI dalam menanggapi krisis kemanusiaan yang tejadi terhadap etnis Rohingnya serta menganalisis pengaruh hubungan diplomasi Indonesia dan Myanmar dalam menyelesaikan isu pelanggaran HAM di Myanmar.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris dengan studi kepustakaan. Organisasi yang terlibat dalam menyelesaikan konflik etnis Rohingya dan pemerintahan Myanmar yaitu ASEAN dan OKI. Kedua organisasi ini memberikan bantuan kemanusiaaan berupa memberikan kebutuhan pokok seperti makanan dan obat-obatan. Adapun bentuk penyelesaian yang dilakukan yaitu membawa isu ini kedalam ranah internasional dengan melakukan hubungan diplomatik dan juga mendesak agar pemerintahan Myanmar dapat mengembalikan semua hak-hak korban berupa rumah sebagai tempat tinggal asalnya dan mendesak Myanmar untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga negara nya tanpa adanya diskriminasi. Sedangkan pengaruh diplomasi Indonesia terhadap krisis kemanusiaan warga sipil Rohingya yaitu diplomasi pemerintah Indonesia dapat mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada korban yang mana sebelumnya pemerintahan menutup akses kemanusiaan terhadap korban konflik tersebut, disamping itu Negara Indonesia juga menawarkan solusi atas krisis yang dialami oleh negara Myanmar tersebut sehingga kejadian konflik yang terjadi saat ini tidak sampai berlarut-larut. Dari adanya diplomasi tersebut negara-negara dunia dan organisasi internasional dan regional untuk ikut serta daam memberikan bantuan tersebut.Kata Kunci: Etnis Rohingya, Hak Asasi Manusia, Myanmar