ANALISIS PENGESAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ALAM
Abstract
Pengesahan UU Cipta Kerja telah membawa kontroversial di masyarakat, pengesahan dari undang-undang tersebut telah banyak merugikan kalangan masyarakat khususnya kaum buruh. UU Cipta Kerja dinilai tidak berpihak kepada rakyat dan lebih pro kepada kepentingan suatu oknum sehingga aturan ini dianggap tidak adil. Pokok bahasan dalam penelitian ini yaitu bagaimana status pengesahan UU Cipta Kerja dalam perspektif aliran teori hukum alam?. metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan konseptual. Menurut teori aliran hukum alam, suatu produk hukum yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum alam yaitu prinsip keadilan, maka aturan buatan manusia tersebut harus dikesampingkan. Dalam pengesahan UU Cipta Kerja, dalam perspektif teori hukum alam, UU tersebut harus dibatalkan atau setida-tidaknya harus direvisi karena rakyat tidak mendapatkan rasa keadilan dari UU tersebut. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya penolakan terhadap UU Cipta Kerja tersebut.