PELAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAH DESA PANCUR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NO 4 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
Abstract
Salah satu permasalahan pelayanan administrasi di Desa Pancur Kabupaten Sambas yaitu daya tanggap pegawai dalam melayani masyarakat masih lamban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa penyelenggaraan pelayanan administrasi oleh pemerintah desa di Desa Pancur Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas. Metode penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu menganalisa penyelenggaraan pelayanan administrasi oleh pemerintah desa di Desa Pancur Kecamatan Tangaran apakah sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas NO 4 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Desa Pancur Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas menurut Peraturan Daerah Kabupaten sambas Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik masih belum diselenggarakan dengan baik oleh aparatur pemerintahan desa. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya pengetahuan aparatur desa tentang penyelenggaraan pelayanan publik terhadap masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan belum memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mencapai tujuan yang akan dilaksanakan menjadi terhambat.