POLIGAMI DALAM AL-QUR’AN (STUDI ANALISIS PENDEKATAN MA’NA CUM MAGHZA SAHIRON SYAMSUDIN DALAM QS. AN-NISA’ [4]: 3)

Abstract

Poligami dalam al-Qur’an ataupun dunia islam adalah suatu hal yang selalu  menarik untuk diperbincangkan, dari dulu sampai sekarang topik permasalahan  mengenai poligami ini masih tetap menjadi hal yang selalu menjadi perdebatan  oleh sebagian mufassir baik itu klasik maupun kontemporer. Seperti halnya yang  dilakukan Sahiron Syamsuddin yang dalam menafsirkan poligami dengan salah  satu metode penafsiranya yaitu ma’na cum maghza ( pesan utama dan signifikasi),  dalam penafsirannya ini masih banyak pendapat dari banyak mufassir yang tidak  sependapat dengan penafsirannya, hal ini yang menjadi menarik untuk dikaji. Penelitian dengan judul “Poligami dalam Al-Qur’an (Studi Analisis Ma’na Cum  Maghza Sahiron Syamsuddin” memiliki rumusan masalah: bagaimana Poligami  Dalam Al-Qur’an dengan menggunakan pendekatan Ma’na Cum Maghza  Sahiron Syamsudin?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana  poligami dalam al-Qur’an dengan pandangan dari Ma’na Cum Maghza. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan metode  pengumpulan datanya melalui studi pustaka. Sumber data yang digunakan dalam  penelitian ini adalah sumber Primer yiatu surah An-Nisa’ ayat 3 dan Sekunder,  berupa karya-karya tertulis. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa poligami dalam al-Qur’an  surah an-Nisa’ (4): 3 dengan melalui studi analisis pendekatan ma’na cum maghza  dibagi menjadi 3 pembahasan, (1)makna historis, dimana poligami sudah ada  sejak zaman pra-islam atau sebelum Nabi lahir, (2)signifikasi fenomena historis,  poligami juga terjadi pada zaman Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya,  (3)signifikasi fenomena dinamis,sampai pada saat ini, pologami masih tetap ada,  tetapi dengan berbagai ketentuan hokum dan syarat tertentu dalam praktik  pelaksanaan poligami.