POLIGAMI DALAM AL-QUR’AN (STUDI ANALISIS PENDEKATAN MA’NA CUM MAGHZA SAHIRON SYAMSUDIN DALAM QS. AN-NISA’ [4]: 3)
Abstract
Poligami dalam al-Qur’an ataupun dunia islam adalah suatu hal yang selalu menarik untuk diperbincangkan, dari dulu sampai sekarang topik permasalahan mengenai poligami ini masih tetap menjadi hal yang selalu menjadi perdebatan oleh sebagian mufassir baik itu klasik maupun kontemporer. Seperti halnya yang dilakukan Sahiron Syamsuddin yang dalam menafsirkan poligami dengan salah satu metode penafsiranya yaitu ma’na cum maghza ( pesan utama dan signifikasi), dalam penafsirannya ini masih banyak pendapat dari banyak mufassir yang tidak sependapat dengan penafsirannya, hal ini yang menjadi menarik untuk dikaji. Penelitian dengan judul “Poligami dalam Al-Qur’an (Studi Analisis Ma’na Cum Maghza Sahiron Syamsuddin” memiliki rumusan masalah: bagaimana Poligami Dalam Al-Qur’an dengan menggunakan pendekatan Ma’na Cum Maghza Sahiron Syamsudin?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana poligami dalam al-Qur’an dengan pandangan dari Ma’na Cum Maghza. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan metode pengumpulan datanya melalui studi pustaka. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber Primer yiatu surah An-Nisa’ ayat 3 dan Sekunder, berupa karya-karya tertulis. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa poligami dalam al-Qur’an surah an-Nisa’ (4): 3 dengan melalui studi analisis pendekatan ma’na cum maghza dibagi menjadi 3 pembahasan, (1)makna historis, dimana poligami sudah ada sejak zaman pra-islam atau sebelum Nabi lahir, (2)signifikasi fenomena historis, poligami juga terjadi pada zaman Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya, (3)signifikasi fenomena dinamis,sampai pada saat ini, pologami masih tetap ada, tetapi dengan berbagai ketentuan hokum dan syarat tertentu dalam praktik pelaksanaan poligami.