PEMIMPIN NON MUSLIM DALAM PERSPEKTIF IBN JARIR ATH-THABARY
Abstract
Hingga kini dikalangan ‘Ulama masih terdapat perberbedaan pendapat terkait boleh dan tidaknya non-Muslim sebagai pemimpin bagi umat Islam. Hal itu umumnya didasarkan pada pemaknaan kata auliâ dalam al-Qur’an terkait konteks larangan menjadikan orang-orang kafir sebagai auliâ. Maka peneliti mengangkat tema “Pemimpin Non-Muslim dalam Perspektif Ibn Jarir Ath-Thabary†yang didasarkan pada tiga ayat terkait tema tersebut, yakni surat Ali Imrân ayat 28, surat al-Nisâ 144 dan surat al-Mâidah 51. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah pertama, Apa pengertian pemimpin dalam konsep Islam. Kedua, Apa saja term-term yang digunakan dalam Islam terkait pemimpin atau penguasa. Ketiga, bagaimana penafsiran Ath-Thabary terhadap surat Ali Imrân ayat 28, surat al-Nisâ 144 dan surat al-Mâidah 51. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan metode analisis deskriptif (analytical descriptive method) yaitu suatu upaya mendeskripsikan dan menganalisa penafsiran terkait kata auliâ dalam al-Qur’an terkait konteks larangan menjadikan orang-orang kafir sebagai auliâ. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa ketiga ayat di atas menurut At-thabary bermakna larangan menjadikan orang-orang kafir sebagai auliâ bagi umat Islam. Adapun Ath-Thabary memaknai term auliâ dengan pembantu, penolong, penopang atau pelindung.