PEMIMPIN PEREMPUAN PERSPEKTIF BUYA HAMKA DALAM TAFSIR AL-AZHAR

Abstract

Skripsi ini ditulis bertujuan untuk mengetahui tentang legalitas pemimpinperempuan dalam tafsir al-Azhar karya Hamka. Hal ini sangat penting karena banyak dari kaum perempuan yang meginginkan jabatan pemimpin yang diemban laki-laki. Penelitian ini berbeda dengan penilitian yang dilakukan oleh Rohmat Sraiffudin (Tahun 2017) yang mengerucutkan pembahasannya pada status keislaman seorang pemimpin itu sendiri. Penelitian ini sama dengan penelitian Fitriyani (Tahun 2014) dalam pengangkatan temanya, yaitu Kepemimpinan perempuan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menjadikan Tafsir Al-Azhar sebagai sumber data premier. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah metode dokumentasi. Untuk mencapai suatu kesimpulan yang konkrit maka penulis menggunakan metode deskriptif-analisis, yaitu dengan cara mengumpulkan data-data yang ada kaitannya dengan permasalahan dan memeriksa secara konseptual makna yang terkandung dalam istilah-istilah yang digunakan untuk mendapatkan kejelasan makna yang sebenarnya. Berdasarkan metode tersebut, penulis memperoleh suatu kesimpulan bahwa Hamka mengatakan seluruh manusia baik laki-laki ataupun perempuan diciptakan dari satu diri yang sama, sama-sama diturunkan ke bumi sebagaimana Adam dan Hawa, dan sama-sama mendapat tugas. Akan tetapi meskipun keduanya memikul tugas tidaklah sama masing-masing dari tugas mereka itu. Salah satunya adalah tugas memimpin yang merupakan tugas seorang laki-laki, bukanlah tugas seorang perempuan.