KONSTRUKSI METODOLOGIS PENAFSIRAN AYAT-AYAT JILBAB
Abstract
Berawal dari suatu acara disebuah acara di TV, M. Quraish Shihab menjawab pertanyaan salah satu audiens tentang jilbab, Shihab menjelaskan dengan berbagai macam pendapat para ulama'. Jawaban ini membuat semua yang mendengarkan jawabannya menjadi resah, karena dianggap bertentang dengan paham yang ada di Indonesia. Dari kejadian ini penulis ingin membedah bagaimana metode penafsiran yang digunakan oleh Shihab, sehingga berpendapat seperti jawaban yang telah di utarakan. Metode yang digunakan di dalam penulisan skripsi ini, menggunakan metode pendekatan kualitatif. Di dalam skripsi ini juga menggunakan kajian pustaka yakni meneliti dengan menggunakan data yang sudah ada dan data-data yang yang mempunyai relevansi dengan judul skripsi ini. Dari penelitian ini melahirkan kesimpulan, bahwa dari kedua mufassir tersebut di dalam penggunaan metode tidak jauh berbeda, hanya saja Shihab lebih banyak menggunakan pendekatan bahasa, dan penggunaan metode sumber penafsirannya, dengan menukil berbagai pendapat, namun tanpa ada pentarjihan darinya. Berbeda dengan al-Qurtubi yang lebih sedikit menggunakan pendekatan bahasa, dan di dalam penggunaan metode sumber penafsirannya, ia menyatakan pentajihan pribadinya. Dari metode yang digunakan masing masing mufassir tersebuat juga mempunyai kesimpualan yang sama, atas kebolehan perempuan menampakkan wajah dan kedua telapak tangannya, hanya saja Shihab mengatakan bahwa tidak pantas mencela perempuan yang menampakkan dari apa yang telah disepakati oleh keduanya, karena masih ada ulama' yang memperbolehkan menampakkan selain wajah dan kedua telapak tangan.