PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA BAGI WARGA DI KELURAHAN BAKUNG KOTA BANDAR LAMPUNG

Abstract

Sampah rumah tangga merupakan permasalahan setiap hari yang dihadapi oleh masyarakat. Upaya dalam pengelolaan sampah rumah tangga dimulai dari pemilahan sampah sampai dengan merubah sampah menjadi barang yang bermanfaat. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung merupakan salah satu tempat pemrosesan akhir sampah yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kegiatan pengabdian masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan praktek pengelolaan sampah rumah tangga di Kelurahan Bakung. Metode pelaksanaan pengabdian ini melalui empat tahapan yaitu tahap persiapan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga bagi warga di Kelurahan Bakung dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2022, pukul 10.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB di Lapangan Kelurahan Bakung. Kegiatan pengabdian ini dihadiri 25 orang warga Kelurahan Bakung, Bapak Lurah dan beberapa staf Kelurahan Bakung. Hasil dari pengabdian bahwa setelah dilaksanakan penyuluhan dan bimbingan kepada warga Kelurahan Bakung didapatkan peningkatan pemahaman tentang pengelolaan sampah rumah tangga sebesar 30 persen. Bila kegiatan pengabdian dilakukan secara berkelanjutan maka akan dihasilkan kesadaran warga terhadap lingkungan dan kesehatan yang semakin baik.