PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN BAGI KELOMPOK WANITA TANI (KWT) DESA SUKOHARJO 3, KEC. SUKOHARJO, PRINGSEWU

Abstract

Pemberdayaan pekarangan sekitar rumah merupakan salah satu cara untuk mengurangi kebutuhan pokok yang harus dibeli. Lahan pekarangan sekitar rumah bisa menjadi tempat kegiatan usaha tani yang mempunyai peranan besar terhadap pemenuhan kebutuhan keluarga. Pekarangan pada dasarnya dimanfaatkan untuk berbagai tujuan, misalnya sebagai apotik hidup, menambah pendapatan keluarga, dan juga memberikan keindahan dilingkungan tempat tinggal. Kelompok wanita tani desa Sukoharjo 3 Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu memiliki potensi untuk maju dalam pemanfaatan lahan pekarangan sehingga memiliki potensi ekonomi keluarga. Namun keterbatasan pengetahuan budidaya tanaman sayuran menjadi kendala dalam proses produksi sayur organik. Sehingga dibutuhkan pelatihan pemanfaatan lahan pekarangan di KWT Desa Sukoharjo. Oleh karenaa itu, tujuan kegiatan pengabdian ini adalah untuk menambah pengetahuan dan wawasan ibu-ibu KWT dalam mengusahakan lahan pekarangan dengan berbagai tanaman sayuran dan bumbu dapur yang bisa memberikan tambahan pendapatan untuk keluarga. Metode yang digunakan adalah dengan metode ceramah dan pelatihan langsung dengan beberapa tahapan, yaitu persiapan, penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan. Kegiatan dilakukan pada hari Sabtu, 28 Mei 2022 di Kantor Desa Sukoharjo 3, Kec. Sukoharjo, Pringsewu. Sasaran kegiatan ini adalah Kelompok Wanita tani desa sukoharjo 3. Upaya Pemanfaatan lahan pekarangan budidaya sayuran sangat berdampak baik bagi kelompok wanita tani Desa Sukoharjo 3. Kaum perempuan mampu memberi kontribusi untuk peningkatan ketersediaan sayuran yang sehat dan bergizi untuk lingkup keluarga.