Proses Rehabilitasi pada Pasien Disabilitas Mental di RSUD Banyumas

Abstract

Penyandang disabilitas mental (gangguan jiwa) termasuk ke dalam empat masalah kesehatan utama di negara-negara maju, modern, dan industry. Sekalipun gangguan jiwa tidak menyebabkan kematian secara langsung, namun efek dari gangguan tersebut sangat bisa untuk menimbulkan invaliditas baik secara individu maupun kelompok, dan akan menghambat pengembangan diri serta pembangunan masyarakat karena tidak produktif dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses konseling rehabilitasi dan perawatan apa saja yang diberikan kepada pasien gangguan mental di RSUD Banyumas, dengan menggunakan metode observasi dan wawancara dilengkapi dengan kajian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses rehabilitasi pada pasien gangguan mental di RSUD Banyumas terbagi menjadi dua, yaitu pada pasien rawat jalan dan pasien rawat inap. Penggolongan ini didasari oleh tingkat keparahan pasien, jika pasien melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta memiliki penyakit fisik selain penyakit mental, maka pasien akan menjalani rawat inap. Adapun untuk pasien yang masih dapat dikendalikan tingkah lakunya, tidak membahayakan orang lain, dan masih dapat bertindak normal seperti individu sehat lainnya, maka cukup dengan rawat jalan, pengobatan medis, dan rutin melakukan konseling dengan psikiater yang menangani. Kegiatan rehabilitasi yang dilakukan berupa psikoterapi, mulai dari edukasi terhadap keluarga mengenai gangguan yang dialami sampai pengobatan yang dibutuhkan. Kemudian untuk kegiatan bagi pasien terdapat konseling, olahraga, rehabilitasi keagamaan, juga bernyanyi bersama.