MENGKAJI QS AL A'RAF AYAT 80-84 DENGAN PENDEKATAN MA'NA CUM MAGHZA SAHIROH SYAMSUDDIN
Abstract
Artikel ini akan membahas tentang makna pokok (maqasid al-syari’ah) mengenai LGBT, yang sampai saat ini masih menjadi perdebatan, tidak terkecuali di Indonesia. Pembahasannya bukan pada ranah normatif secara esensial tentang takdir Tuhan, namun akan dibawa dalam konteks universalitas al-Qur’an. Yang menjadi fokus utama dalam artikel ini adalah QS al-A’raf ayat 80-84, menggunakan pendekatan ma’na cum maghza Sahiron Syamsuddin, dengan munasabah beberapa ayat yang membahas mengenai kisah Nabi Luth. Bagi peneliti, ada beberapa hal penting yang perlu dibahas terlebih dahulu, pertama, bahwa di dalam al-Qur’an, hanya terdapat kisah tentang liwath (hubungan sesama laki-laki), sedangkan sekarang ditemui ada beberapa kejadian tentang hubungan sesama perempuan (lesbi), menyukai dua gender sekaligus (biseksual), dan kecenderungan perilaku gender yang tidak sesuai dengan keadaan fisik (transgender). Kedua, untuk membahas mengenai bagaimana cara untuk merespon hal tersebut, karena jika melihat soal hasrat seksual yang murni dari Tuhan, tentu tidak ada yang bisa menolak, artinya, hal itu adalah sebuah keniscayaan. Sedangkan, hal semacam itu nampaknya banyak ditemui di masa sekarang. Walhasil, jika LGBT dipahami hanya sebatas seperti yang tertuang dalam kisah Nabi Luth, tentu sudah final. Namun, dalam artikel ini, akan mencoba membahas lebih universal.