Otonomi Desa dan Pergeseran Kekuasaan Elit Lokal

Abstract

Era reformasi telah merubah paradigma negara dalam melihat desa khususnya desa yang berbasis adat. Hal ini terlihat dalam melihat bagaimana relasi antara pemerintah desa dan adat, serta relasi antara pemerintah desa dan masyarakat khususnya dalam hukum-hukum adat dan pemerintah dalam hal ini negara. Pada saat inilah terbangun ruang dialog, kompromi atau negosiasi bahkan seringkali menimbulkan resistensi oleh salah satu pihak.  Situasi ini kemudian membentuk sebuah konstruk sosial baru dalam bentuk perebutan ruang, perdebatan serta ruang-ruang pencarian identitas-identitas masing-masing. Akhirnya, komunitas adat Ammatoa sebagai komunitas local terlihat berada pada posisi tersubordinasi oleh negara. Oleh karena itu, sebagai jalan satu-satunya mereka selalu mencari ruang-ruang negosiasi atau bahkan kompromi dalam berhadapan dengan negara demi sebuah eksistensi untuk terus terjaga.