PERAN AGEN MODERASI BERAGAMA DALAM UPAYA PENINGKATAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
Abstract
Makalah kebijakan ini mengulas tentang moderasi beragama sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama yang tertuang di dalam Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif, di mana data dikumpulkan, dikelompokkan, dan dianalisis menggunakan analisis deskriptif. Data menunjukkan bahwa diawali pada tahun 2019, Kementerian Agama mulai merintis program-program pengarustamaan moderasi beragama untuk mencerahkan dalam rangka pengembangan cara pandang, sikap, dan praktik keagamaan dengan jalan tengah, menciptakan dan membangun perdamaian, menghormati keragaman, menghormati martabat manusia, menjunjung tinggi adab kemuliaan kehidupan manusia yang diwujudkan dalam sikap hidup yang amanah, adil, penuh kasih sayang, toleransi, tanpa diskriminasi serta saling menghormati dalam keberagaman. Dalam upaya peningkatan moderasi beragama diperlukan agen-agen moderasi beragama yang bertindak sebagai agen yang menebarkan gema atau gaung penting pelaksanaan moderasi beragama di dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari, sehingga dapat minciptakan kerukunan antar maupun inter umat beragama. Dengan demikian, penulis merekomendasikan penguatan moderasi beragama tidak saja di lingkup Kementerian Agama, Kementerian/Lembaga, dan pemerintah daerah, tetapi penting pula membuat agen-agen moderasi beragama dengan melibatkan para stakeholders, seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di tengah-tengah masyarakat.