ANALISIS KEBIJAKAN TERHADAP RENDAHNYA KINERJA PEGAWAI PELAKSANA PENGELOLA DATA KEAGAMAAN PADA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Abstract
Artikel ini merupakan sebuah naskah kebijakan yang dihasilkan dari menganalisis dan mengidentifikasi rendahnya kinerja pegawai pelaksana Pengelola Data Keagamaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara. Adapun permasalahan yang ditemui, yaitu: (1) Pengelola data keagamaan belum mempunyai keahlian, kecakapan, dan kemampuan yang memadai; (2) Tugas dan fungsi Pegawai Pelaksana Pengelola Data Keagamaan belum dijalankan secara efektif dan efisien; serta (3) Rendahnya disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab Pengelola Data Keagamaan dalam melaksanakan tugas-tugas mereka. Penulisan artikel ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif, untuk mendapatkan data yang relevan sesuai masalah yang menjadi objek kajian disertai analisis data sekunder dan wawancara langsung yang dilakukan secara mendalam (in-depth interview). Secara garis besarnya, data analisis kebijakan ini menunjukkan bahwa dari 13 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara mengalami keterlambatan pengumpulan data hingga tenggat waktu yang ditentukan. Hal tersebut mengakibatkan terhambatnya kinerja data keagamaan, baik di tingkat Kantor Wilayah Provinsi hingga penyampaian pelaporan di tingkat pusat. Dari hasil dan pembahasan diperoleh kesimpulan dan rekomendasi kebijakan berupa: (1) Menambah pengetahuan IPTEK para Pegawai Pelaksana Pengelola Data Keagamaan; (2) Menambah kreatifitas kerja dan inovasi melalui ide yang disampaikan; (3) Meningkatkan disiplin kerja pegawai, terutama pada tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi, mengacu pada petunjuk dan pedoman kerja yang berlaku; (4) Melakukan rekrutmen, baik melalui jalur PNS maupun PPPK untuk formasi Jabatan Fungsional Statistisi; serta (5) Mendorong pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Statistisi melalui jalur penyesuaian/Inpassing.