OPTIMALISASI MODERASI BERAGAMA PENYULUH DAN GURU MELALUI FORUM RUANG PERJUMPAAN

Abstract

Aktor utama Kementerian Agama yang patut diprioritaskan untuk mendapatkan penguatan moderasi beragama adalah penyuluh dan guru. Pengukuran pelaksanaan program pelatihan penggerak moderasi beragama terhadap penyuluh dan guru menghasilkan beberapa hal utama yang perlu dievaluasi. Di antara temuan masalah dalam pelaksanaan pelatihan ini sebagai berikut. Pertama, pelatihan moderasi belum mampu menjangkau peserta yang luas karena keterbatasan kuota dan prioritas pegawai PNS.  Kedua, hasil pengukuran sikap dan pemahaman moderasi pegawai PNS dan non PNS Kementerian Agama tidak jauh berbeda. Ketiga, hasil pengukuran sikap dan pemahaman moderasi beragama guru lebih rendah dibandingkan penyuluh. Keempat, tugas pokok dan fungsi antara guru dan penyuluh berbeda, tetapi keduanya dituntut menguasai moderasi beragama yang sama. Berdasar beberapa masalah tersebut, menggunakan metode kepustakaan, tulisan ini berusaha merumuskan beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat digunakan oleh Kementerian Agama terkait program penguatan moderasi beragama. Simpulan tulisan ini adalah, dibutuhkan pengkajian kembali standar operasional prosedur pelaksanaan pelatihan moderasi beragama, serta diperlukan regulasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang mendorong keaktifan ruang perjumpaan bagi guru di bawah Kementerian Agama.