PENINGKATAN LAYANAN KEAGAMAAN DI WILAYAH PESISIR KABUPATEN LINGGA MELALUI PROGRAM LAYANAN TERAPUNG KEAGAMAAN

Abstract

Artikel ini membahas mengenai peningkatan layanan keagamaan di wilayah pesisir Kabupaten Lingga melalui program layanan terapung keagamaan. Program ini merupakan sebuah inovasi pelayanan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga dalam memberikan pelayanan keagamaan pada masyarakat pesisir di Kabupaten Lingga yang kurang ketersedian layanan keagamaan. Program layanan terapung keagaman ini sebagai bentuk responsifitas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga terhadap program Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Kementerian Agama RI.  Dimana untuk meningkatkan layanan kegamaan pada Masyarakat pesisir di Kabupaten Lingga,  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga mempunyai kebijakan seperti Penyediaan Sarana Transportasi laut berupa kapal kayu, pengajuan tambahan anggaran ke eselon satu Kementerian Agama dan pelaksanaan program layana terapung keagamaan yang dinamakan Lantera. Dengan adanya program layanan terapung keagamaan terbentuk suatu interaksi secara langsung antara masyarakat pesisir yang sangat membutuhkan layanan keagamaan dengan petugas yang akan menyampaikan layanan keagaman. Sehingga mempermudah dan menghemat biaya bagi masyarakat pesisir.