IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN BIMBINGAN MANASIK HAJI BAGI LANSIA PADA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KARIMUN
Abstract
Artikel ini bertujuan adalah untuk mendiskripsikan implementasi kebijakan pelayanan bimbingan manasik haji bagi lansia pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Artikel ini menggunakan metode kualitatif, yang bertujuan menggambarkan keadaan tertentu. Pembahasan ini terfokus pada tugas dan fungsi Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun. Ada tiga teknik pengumpulan data yang digunakan, antara lain teknik wawancara yaitu teknik pengumpulan data melalui tanya jawab langsung dengan narasumber (key informants), teknik observasi yaitu mengamati objek oleh penulis secara langsung, dan yang ketiga teknik studi dokumen dan studi pustaka. Dari hasil kajian diperoleh data bahwa impelementasi kebijakan pelayanan bimbingan manasik haji pada Kantor Kementeran Agama Kabupaten Karimun berjalan dengan baik namun untuk bagi lansia harus ada perbaikan regulasi, karena tidak ramah lansia. Dengan demikian disimpulkan bahwa Implementasi Kebijakan Pelayanan Bimbingan Manasik Haji Pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun sudah baik, hanya dibutuhkan solusi terkait regulasi khusus lansia.