PERAN KEMENTERIAN AGAMA DALAM MENGENTASKAN KEMISKINAN EKSTRIM DI BALI MENGGUNAKAN METODE ANALISIS SWOT: STRATEGI DAN IMPLIKASI KEBIJAKAN

Abstract

Pertemuan koordinasi Tim Koordinasi Pengurangan Kemiskinan tingkat provinsi dan kabupaten/kota tahun 2023 di Bali diadakan untuk mengevaluasi program pengurangan kemiskinan yang telah dilaksanakan, merumuskan strategi terpadu lintas sektor, dan mempercepat upaya pengurangan kemiskinan di wilayah tersebut. Meskipun tingkat kemiskinan di Bali relatif rendah secara nasional, sebesar 4,25%, dalam lima tahun terakhir, tingkat kemiskinan di provinsi ini stagnan di atas 4%, menunjukkan perlunya strategi kolaboratif baru. Sesuai mandat dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan instruksi Presiden yang menyerukan pengurangan kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada tahun 2024. Maka perlu melibatkan tim nasional, berkolaborasi dengan MDA Provinsi Bali, serta mengintegrasikan kebijakan kearifan lokal. Data kemiskinan disajikan dengan menggunakan pendekatan kebutuhan dasar, termasuk garis kemiskinan pangan dan non-pangan, serta data mikro dan makro. Hasil analisis menunjukkan adanya peningkatan kemiskinan selama periode pandemi, namun telah terjadi pemulihan sejak itu. Garis kemiskinan non-pangan berperan semakin besar dalam memengaruhi kondisi kemiskinan. Lima komoditas utama pangan dan non-pangan yang berkontribusi pada garis kemiskinan di Bali telah diidentifikasi. Terdapat informasi tentang kedalaman dan tingkat keparahan kemiskinan di provinsi ini. Analisis mencakup ketidaksetaraan pendapatan dan distribusi pengeluaran penduduk. Kesimpulannya bahwa ketidaksetaraan pendapatan di Bali berada dalam kategori rendah menurut standar Bank Dunia. Meskipun masih terdapat kemiskinan ekstrem di beberapa kabupaten, tingkatnya relatif rendah. Bantuan sosial dan pendanaan telah didistribusikan, dan konsep kemiskinan di Bali mencakup aspek ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan.