Perencanaan Kerja Sama Dengan Lembaga Penyiaran Dalam Mengkampanyekan Pesan Kerukunan Pada Televisi

Abstract

Artikel ini menguraikan masalah pemeliharaan kerukunan sebagai prioritas utama, karena kerukunan menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa. Kemenag Tabanan berkewajiban untuk mengkampanyekan kerukunan di masyarakat. Salah satu upaya kampanye kerukunan adalah melalui penayangan iklan layanan masyarakat pada televisi. Adanya kebijakan anggaran berupa automatic adjustment menjadi hambatan dalam pencapaian target kinerja. Pencapaian target kinerja tidak boleh berhenti, justru harus dicarikan solusi agar target kinerja tetap tercapai. Kerja sama lintas sektoral antara Kemenag Tabanan dengan Lembaga Penyiaran merupakan sebuah keniscayaan. Untuk itu dilakukan perencanaan yang dimaksudkan untuk menyediakan informasi sebagai landasan pengambilan kebijakan kampanye kerukunan melalui televisi. Tujuannya: (1) Merencanakan pencapaian beberapa target kinerja dalam satu aktivitas kerja sama penayangan iklan layanan masyarakat pada televisi; (2) Mengefisienkan pengeluaran biaya melalui penayangan iklan layanan masyarakat pada media televisi dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha; (3) Mengefektifkan penyampaian pesan kerukunan dengan sasaran masyarakat yang aktif mengakses media konvensional televisi. Metode yang digunakan adalah bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan dari berbagai sumber literatur dan dilakukan analisis terhadap faktor eksternal untuk melihat tantangan dan potensi yang ada. Berdasarkan analisis maka pilihan kebijakan yang direkomendasikan adalah kerja sama antara Kemenag Tabanan dengan Lembaga Penyiaran Publik untuk menyampaikan kerukunan melalui iklan layanan masyarakat pada media televisi.