EFEKTIFITAS TATA KELOLA BARANG MILIK NEGARA (BMN) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
Abstract
Kompleksitas permasalahan terkait tata kelola Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama menjadi problem krusial yang berdampak pada capaian sasaran strategis peningkatan kualitas tata kelola pembangunan bidang agama yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Secara eksplisit, kurang efektifnya kinerja tata kelola BMN terkait dengan belum tertibnya administrasi, inventarisasi fisik dan aspek legalitas yang tergambar dalam hasil evaluasi Rencana Strategis dan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Agama. Riset ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi optimalisasi kebijakan tata kelola BMN di lingkungan Kementerian Agama. Pendekatan mixed methode digunakan dengan tiga teknik pengumpulan data, yaitu studi dokumen terkait regulasi BMN, wawancara terkait mekanisme tata kelola, dan survei dengan sampling purposive terhadap 830 responden pegawai Kementerian Agama. Hasil penelitian menyatakan bahwa nilai efektifitas tata kelola BMN secara simultan kurang efektif dengan perolehan skor 3,36 (kurang baik) dari skala 1-5 dengan passing grade kategori efektif minimal memperoleh skor 3,41 (Baik). Dari lima indikator yang menjadi parameter efektivitas pengelolaan BMN, dua indikator masih menjadi permasalahan yang menyebabkan tata kelola BMN menjadi kurang efektif, yaitu aspek pengawasan dan integritas dengan skor 3,11 dan efektifitas dukungan Informasi dan Teknologi (IT) dalam pengelolan BMN dengan perolehan skor 3,33. Adapun tiga aspek lainnya sudah berjalan efektif, yaitu transparansi (3,44), spesifikasi pengadaan dan penggunaan barang (3,44) dan kapasitas pengelola BMN (3,52). Permasalahan tata kelola BMN utamanya terkait dengan lemahnya sistem operasional administratif, kualitas dan kuantitas SDM, kualitas dan ketercukupan BMN, pengawasan dan integritas, serta belum optimalnya dukungan IT (SIMAK BMN). Kata Kunci: Efektifitas, Tata Kelola, Aset Barang Milik Negara, Kementerian Agama