KEBIJAKAN ALOKASI PEMBAGIAN DANA BOS SESUAI JUMLAH STANDAR MINIMAL

Abstract

Tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui sejauhmana alokasi pembagian dana BOS telah sesuai jumlah standar minimal. Metode yang akan digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Dimana peneliti akan menyampaikan data dengan menguraikan berupa kalimat. Sedangkan jenis penelitian yang dipakai oleh peneliti adalah jenis deskriptif. Dimana pendekatan deskriptif hanya mendiskripsikan fenomena, gejala, peristiwa dan kejadian yang terjadi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; Anggaran bantuan Dana BOS merupakan program pemerintah yang diberikan kepada satuan pendidikan atas dasar pengurangan biaya pendidikan non-personal kepada peserta didik yang tidak mampu agar meringankan peserta didik, serta melaksanakan program wajib belajar dan perluasan akses untuk upaya peningkatan mutu pendidikan, karena hampir semua biaya kegiatan yang telah diprogramkan dapat memanfaatkan Anggaran dana BOS tersebut. Program Anggaran Dana BOS bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat dalam pembiayaan pendidikan dalam rangka Program Wajib Belajar 9 Tahun yang Bermutu, Anggaran Dana BOS juga berperan dalam percepatan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada sekolah yang belum memenuhi SPM, dan pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada sekolah yang telah memenuhi SPM.