PERAN PENGHULU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN NIKAH RUJUK
Abstract
Artikel ini menguraikan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan unit kerja Kementerian Agama di tingkat Kecamatan dalam melayani kebutuhan masyarakat. Salah satu di antara 10 tugas dan fungsi KUA yang paling penting adalah: “menyelenggarakan proses pencatatan akad nikah”. Dalam hal ini, jabatan penghulu memegang peranan penting dalam rangka menyukseskan dan menjalankan program pemerintah terkait masalah pencatatan pernikahan supaya dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Untuk itu, seorang penghulu dituntut selalu aktif dan kreatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan berkeadilan. Selanjutnya, tugas penghulu dalam peningkatan pelayanan dan peningkatan kualitas keluarga adalah dengan memberikan pelayanan konsultasi nikah/ rujuk melalui pembinaan Pra Nikah kepada calon pengantin yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing, dalam upaya menjalankan peraturan yang berlaku dalam bidang pelayanan NR. Karena itu, rumusan tulisan ini adalah sejauhmana upaya penghulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan Nikah dan Rujuk dan bagaimana Kinerja dan profesionalitas Penghulu sebagai jabatan keahlian dan prefesional. Tujuannya adalah untuk mengetahui sejauhmana upaya penghulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan nikah dan rujuk serta untuk mengetahui Kinerja dan Profesionalitas Penghulu sebagai jabatan keahlian dan profesional. Sedangkan manfaat tulisan ini adalah untuk memberikan wawasan lebih luas dalam upaya peningkatan kemampuan penghulu dalam memberikan pelayanan kepada mayarakat. Dalam mengguraikan masalah ini, penulis menggunakan metode kuantitatif dengan langkah-langkah pengumpulan, yaitu: penulis menggunakan metode: square research (riset lapangan), library research (riset perpustakaan), descriptive research (melukiskan dan menafsirkan keadaan sekarang) untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang situasi-situasi sosial, dan melalui wawancara. Kemudian penulis menganalisis data menggunakan metode induktif dan deduktif.