URGENSI PEMBANGUNAN MA’HAD AL-JAMI’AH DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN BERBASIS PESANTREN (STUDI DI UIN K.H. ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN)
Abstract
Artikel ini menguraikan masalah penyelenggaraan pendidikan berbasis pesantren perlu didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, salah satunya adalah gedung asrama mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di wilayah eks-karesidenan Pekalongan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis urgensi program pembangunan asrama mahasiswa Ma’had Al-Jami’ah untuk penyelenggaraan pendidikan berbasis pesantren UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan serta untuk mengkaji berbagai peluang guna merealisasikan hal tersebut berdasarkan kondisi yang ada. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan pendekatan deskriptif eksploratif. Data diperoleh dari berbagai sumber literatur yang dianggap kredibel dan dari Ma’had Al-Jami’ah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan berkaitan dengan program pembangunan asrama mahasiswa. Kemudian untuk menganalisis data yang telah dikumpulkan, penulis menggunakan teknik content analysis. Berdasarkan kajian yang dilakukan, didapatkan hasil bahwa gedung asrama mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri memiliki dua fungsi utama: Pertama, sebagai tempat tinggal yang layak bagi mahasiswa. Kedua, sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan berbasis pesantren di lingkungan perguruan tinggi oleh Ma’had Al-Jami’ah. Maksud, tujuan, dan manfaat dari pembangunan asrama mahasiswa Ma’had Al-Jami’ah sangatlah penting dan strategis bagi UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan sebagaimana yang telah dipetakan oleh Ma’had Al-Jami’ah dalam Proposal Pembangunan Rumah Susun Khusus Asrama Ma’had Al Jami’ah Tahun 2022. Kendala yang paling terlihat saat ini lebih pada sisi anggaran untuk mendanai proyek strategis tersebut. Peneliti mengusulkan model pembiayaan sebagaimana yang dilakukan oleh PTKIN lain (IAIN Kendari), yaitu melalui skema bantuan pembangunan asrama mahasiswa dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).