STRATEGI TRANSFORMASI DIGITAL UNTUK MENINGKATKAN KINERJA DAN LAYANAN PUBLIK PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG

Abstract

Policy Paper ini menguraikan bahwa di era digital, transformasi digital menjadi kunci untuk meningkatkan kinerja dan layanan publik. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung perlu beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas layanannya. Tujuannya adalah untuk merumuskan strategi transformasi digital yang komprehensif bagi Kanwil Kemenag Lampung dalam meningkatkan kinerja dan layanan publik. Makalah kebijakan ini menggunakan metode penulisan kualitatif dengan studi literatur, wawancara, dan observasi. Data dianalisis deskriptif untuk menghasilkan strategi transformasi digital yang kontekstual dan aplikatif. Adapun hasil analisis ditemukan bahwa ada 5 (lima) pilar utama transformasi digital Kanwil Kemenag Lampung, yaitu: (1) Pengembangan infrastruktur digital: Membangun infrastruktur digital yang kuat dan terintegrasi untuk mendukung layanan publik; (2) Pengembangan aplikasi digital: Mengembangkan aplikasi digital yang inovatif untuk meningkatkan efisiensi proses internal dan layanan publik; (3) Peningkatan kapasitas SDM: Meningkatkan kapasitas SDM Kanwil Kemenag Lampung dalam penggunaan teknologi digital; (4) Penguatan tata kelola data: Membangun tata kelola data yang efektif untuk memastikan keamanan, integritas, dan aksesibilitas data; serta (5) Perubahan budaya kerja: Menumbuhkan budaya kerja digital yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada layanan publik. Kesimpulannya bahwa transformasi digital Kanwil Kemenag Lampung melalui lima pilar utama tersebut dapat meningkatkan kinerja dan layanan publik secara signifikan. Penerapan strategi ini akan membantu Kanwil Kemenag Lampung dalam memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.