PELESTARIAN LEMBAGA PERKAWINAN: UPAYA MENCEGAH DAMPAK EKONOMI KRISIS SEKS DAN DEPOPULASI AKIBAT PRAKTIK CHILDFREE, WAITHOOD, DAN FREESEX DI INDONESIA

Abstract

Makalah kebijakan ini menguraikan bahwa Indonesia sebagai negara yang ditopang oleh budaya religius dan jiwa kekeluargaan tidak menjamin bebas dari ancaman resesi seks. Saat ini, muncul gerakan menunda menikah (waithood) dan enggan memiliki anak (childfree) banyak dilakukan oleh generasi milenial, bahkan praktik freesex sudah melanda kaum pelajar di Indonesia. Kajian ini akan membahas tentang praktik Chilfree, Waithood, dan Freesex dikaitkan dengan dugaan telah terjadinya krisis kepercayaan terhadap lembaga perkawinan. Metode pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui studi literatur. Data menunjukkan bahwa telah terjadi penurunan angka pernikahan, peningkatan kasus perceraian, dan penurunan angka kelahiran di Indonesia. Dampak ekonomi yang dikhawatirkan akan timbul setelahnya adalah krisis seks dan depopulasi sebagaimana telah terjadi di Jepang. Tidak hanya sampai di situ, kasus depopulasi di Jepang menunjukkan efek domino pada disfungsi aset. Rekomendasi kebijakan untuk mengatasi hal tersebut adalah memasukan kurikulum Pendidikan Seks dan Keluarga Sakinah di semua jenjang pendidikan. Menambah fitur Layanan Keluarga Sakinah Online di “Pusaka Kemenag Super Apps” dan sinergi pelayanan Kementerian Agama pada Mal Pelayanan Publik (MPP).